You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antusias warga serbu pangan murah di Kalibaru
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pangan Murah di Kantor Kelurahan Kalibaru Diserbu Warga

Ratusan warga antusias memborong produk Pangan Murah yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Ada selisih harga lebih murah dari harga pasar biasa

Kordinator Pangan Murah, Erik mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga membeli kebutuhan pangan dengan harga murah dan berkualitas.

"Ada selisih harga lebih murah dari harga pasar biasa di Pangan Murah ini," ujarnya, Senin (13/2).

Pangan Murah di RPTRA Angke Interaktif Disambut Antusias Warga

Ia menyebutkan, ada beberapa produk pangan yang dijual dengan harga lebih murah dalam kegiatan ini. Antara lain satu minyak goreng dijual seharga Rp 17 ribu, lima kilogram beras Rp 61 ribu, 600 mililiter kecap Rp 21.500 dan satu liter sabun cuci piring Rp 12.500.

Erik melanjutkan, dalam Pangan Murah ini juga disediakan paket Rp 50 ribu berisi 2,5 kilogram berad, 250 gram gula, satu kotak teh, 60 mililiter kecap dan satu buah wilco bag.

"Kami sediakan paket untuk warga supaya lebih hemat dan mudah belanjanya," katanya.

Ningrum (51), Ketua RT 16/03, Kalibaru berharap, Pangan Murah ini harus sering diadakan karena harga yang dijual lebih murah dari pasar.

"Apalagi menjelang Ramadan, ini sangat membantu warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer